18 September 2013

Kompolnas akan ajukan empat nama calon Kapolri ke DPR

Balikpapan (ANTARA News) - Komisi Kepolisian Nasional akan mengajukan empat nama calon Kepala Kepolian Negara Republik Indonesia (Kapolri) kepada Komisi III DPR RI.

"Nama-nama calon Kapolri akan masuk ke DPR minggu depan," kata Komisioner Kompolnas, M. Nasser di Balikpapan, Selasa.

Mengenai Kapolri yang terpilih, Nasser katakan hal tersebut merupakan kewenangan presiden yang menentukan.

"Kita cuma menyodorkan nama-nama calon Kapolri yamg saat ini sudah ada empat nama, dan kita tidak mengganggu apa yang menjadi keputusan presiden," kata Nasser.

Adapun nama empat calon Kapolri adalah

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Anang Iskandar, Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Sutarman dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Badrodin Haiti.

Sementara itu, Komisioner Kompolnas, Adrianus Meliala mengungkapkan ada tiga nama calon Kapolri yang terindikasi memiliki rekening gendut.

"Ada tiga nama yang terindikasi memiliki rekening gendut," kata Adrianus Meliala saat menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) di gedung KPK Jakarta, Senin (9/9)

Sebelumnya sudah ada sembilan calon Kapolri yang sudah menyerahkan LHKPN ke KPK.

"Kami mewakili publik yang menyebutkan ada laporan si bapak ini ada rekening gendut, hal itu kami masukkan ke dalam laporan ke Presiden, bahwa dia mau bohong terserah, kami tidak menginterogasi, tidak juga mencari kesalahan, kalau berbohong dia pertanggungjawabkan kepada masyarakat, pokoknya dari tiga nama itu," ungkap Adrianus.

Namun, Adrianus menolak menyebutkan ketiga nama calon Kapolri yang terindikasi memiliki rekening gendut itu.

"Kalau nama janganlah, secara `fair` kami sudah bertemu dengan yang bersangkutan dan telah menjelaskan secara rinci kenapa dia punya uang tersebut, kami `fair-fair` saja ke presiden," tambah Adrianus.

Ia mengaku Kompolnas sudah menyerahkan laporan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) dan akan diserahkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

(S035/N005)

Editor: Tasrief Tarmizi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comments system

Disqus Shortname