RUU Keperawatan yang sedang dibahas di DPR RI sekarang ini berangkat dengan spirit nasionalisme, di mana banyak daerah terpencil yang tidak memiliki tenaga perawat, sehingga kurang mendapat perhatian yang memenuhi standar. Karena itu dengan UU Keperawatan, diharapkan terjadi pemerataan pelayanan bagi masyarakat khususnya di daerah terpencil.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nova Riyanti Yusuf, Staf Ahli Menteri Kesehatan, Budi Sampurna dan Sekjen PP PPNI, Harif Fadilah dalam Forum Legislasi tentang RUU Keperawatan di Press Room, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/9)
Menurut Nova, jumlah yang terbatas menyebabkan
banyak akademi perawat yang tidak terstandarisasi, dan banyak perawat yang dikriminalisasi akibat salah penanganan medis.
banyak akademi perawat yang tidak terstandarisasi, dan banyak perawat yang dikriminalisasi akibat salah penanganan medis.
“Maka dari itulah yang menjadi spirit perlunya pemerataan pelayanan bagi masyarakat khususnya di daerah-daerah terpencil,” tegas Nova.
Ia menjelaskan, dengan UU Keperawatan ini, nantinya tenaga perawat akan mendapat khusus keperawatan yang diharapkan bisa membantu secara profesional. Selain itu, nantinya perawat mendapat pelimpahan wewenang dari untuk menjalankan tugas-tugas kedokteran ketika tidak ada atau dalam waktu darurat. “Karena itu RUU ini harus disahkan selambat-lambatnya pada akhir 2013 ini,” ujar Nova.
“Indonesia memerlukan tenaga perawat yang luar biasa, mengingat selama ini terpusat di kota-kota besar termasuk tenaga sendiri. Untuk itu RUU Keperawatan ini menjadi prioritas sejak tahun 2012 dan harus segera disahkan. Tak perlu khawatir dengan RUU Keperawatan tersebut karena secara akademis memang dibutuhkan mendesak,” papar politisi Partai Demokrat.
Sementara, Staf Ahli Menteri Kesehatan, Budi Sampurna menjelaskan jika RUU Keperawatan tak akan berbenturan dengan UU Kedokteran dan UU sejenis. Karena hanya akan mengatur dari sisi profesi pekerjaan, dan pendidikannya meliputi praktek, sanksi administratif, pembinaan dan sebagainya.
Khusus pendidikannya, jelas Budi, pengajarnya dosen perawat, dan atau perawat yang sudah diangkat menjadi dosen keperawatan.
“Jadi, dalam keperawatan ini tak ada yang namanya konsultan, melainkan tetap dosen. Tapi, yang terpenting pemerataan pelayanan perawat di daerah-daerah di tengah sulitnya anggaran untuk mencetak tenaga profesional,” pungkasnya.(as)/foto:odjie/parle/iw.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar